Tiga RUU Kripto Penting Lolos di DPR AS Jelang Reses Agustus

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat baru saja mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) penting terkait kripto. Langkah ini diambil setelah serangkaian penundaan akibat kekhawatiran Partai Republik mengenai mata uang digital bank sentral (CBDC). Ketiga RUU ini lolos dengan dukungan bipartisan, meski ada penolakan dari sebagian Demokrat yang menyuarakan isu korupsi dan konflik kepentingan.

Pada sesi DPR hari Kamis, para anggota legislatif memberikan suara untuk RUU Digital Asset Market Clarity (CLARITY) Act dengan 294-134 suara, yang bertujuan membentuk struktur pasar bagi aset kripto. Selanjutnya, RUU Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins (GENIUS) Act lolos dengan 308-122 suara, sementara Anti-CBDC Surveillance State Act disahkan dengan selisih tipis 219-210 suara.

Dukungan bipartisan terlihat jelas, dengan hampir 80 Demokrat mendukung CLARITY Act dan lebih dari 100 mendukung GENIUS Act. Ketiga RUU ini diharapkan dapat segera berlanjut ke Senat sebelum Kongres memasuki masa reses Agustus. Partai Republik, sebagai bagian dari “pekan kripto” mereka, telah menyerukan dukungan penuh dari seluruh anggotanya, sejalan dengan agenda kripto Presiden Donald Trump yang ingin segera diimplementasikan.

Sebelumnya, voting sempat terhenti berjam-jam karena beberapa anggota Republik menuntut klausul khusus untuk melarang pengembangan CBDC di AS. Presiden Trump sendiri dilaporkan berencana menandatangani GENIUS Act pada hari Jumat, dengan asumsi tidak ada amandemen setelah RUU tersebut lolos dari Senat pada Juni lalu.

Previous Article

Pilihan Hakim Trump dengan 'Bagasi Kripto' Gemparkan Dunia Hukum AS

Next Article

Peretasan Nobitex Ungkap Fakta di Balik Ekosistem Kripto Iran

Berlangganan Newsletter

Dapatkan update kripto terbaru langsung di email Anda
Pure inspiration, zero spam ✨