Thailand Bebaskan Pajak Kripto 5 Tahun, Dorong Status Pusat Keuangan Global

Pemerintah Thailand mengumumkan pembebasan pajak atas pendapatan dari penjualan aset kripto seperti Bitcoin selama lima tahun, berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2029. Kebijakan ini khusus untuk transaksi yang dilakukan melalui penyedia layanan aset kripto yang berlisensi.

Wakil Menteri Keuangan Julapun Amornvivat menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat posisi Thailand sebagai pusat keuangan global dan salah satu negara pertama yang mengadopsi undang-undang aset digital serta perpajakannya.

Selain itu, insentif pajak ini juga dirancang untuk mempromosikan perdagangan kripto di Thailand di bawah pengawasan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Thailand, dengan tetap mematuhi kebijakan Anti Pencucian Uang (AML) yang direkomendasikan oleh Financial Action Task Force (FATF).

Amornvivat juga menyoroti peran aset kripto dalam penggalangan dana, yang dianggap sebagai kasus penggunaan penting untuk teknologi dan inovasi di Thailand. Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa aset kripto akan membantu perekonomian Thailand berkembang dan meningkatkan pendapatan pajak jangka menengah setidaknya sebesar 1 miliar baht atau sekitar 30,7 juta dolar AS.

Langkah pro-kripto ini mengikuti tren peningkatan penerimaan kripto di Thailand, termasuk rencana sebelumnya untuk mengizinkan penggunaan kripto oleh wisatawan.

Namun, di sisi lain, SEC Thailand juga telah memblokir beberapa bursa kripto global seperti Bybit dan OKX karena beroperasi tanpa lisensi lokal yang valid, menegaskan komitmen mereka terhadap regulasi yang ketat. Sementara itu, perusahaan seperti KuCoin dan Tether justru memperluas kehadirannya di Thailand setelah mendapatkan lisensi resmi.

Previous Article

Akun X Pump.fun Kembali Aktif Tanpa Alasan Suspend yang Jelas

Next Article

Senat AS Loloskan RUU Stablecoin GENIUS Melalui Voting 68 vs 30

Berlangganan Newsletter

Dapatkan update kripto terbaru langsung di email Anda
Pure inspiration, zero spam ✨