Suriah, negara yang masih dalam proses pemulian setelah kejatuhan pemerintah Assa, berencana melakukan reformasi besar di sektor keuangan kkeuangan dengan melegalkan Bitcoin (BTC).
Langkah ini diusulkan oleh Pusat Penelitian Ekonomi Suriah untuk mengatasi inflasi, menstabilkan ekonomi, dan menarik investasi asing. Usulan tersebut mencakup digitalisasi mata uang pound Suriah di blockchain, degnan mendukungnya menggunakan Bitcoin, emas, dan dolar.
Selain itu, rencana ini bertujuan untuk melegalkan aktivitas penambangan dan perdagangan Bitcoin di bawah regulasi ketat untuk mencegah monopoli dan kerusakan lingkungan. Para pelaku usaha juga didorong untuk memanfaatkan sumber daya energi Suriah dalam aktivitas penambangan.
Institusi keuangan, startup, dan bursa mata uang juga akan diajak mengintegrasikan Bitcoin ke dalam layanan mereka, agar mempermudah pengiriman uang dan membuka peluang bisnis baru. Rencana ini akan mengutamakan privasi, keamanan, dan hak warga Suriah untuk memiliki kendali penuh atas aset digital mereka.
Namun, ada beberapa tantangan seperti sanksi asing, inftastruktur teknologi yang masih kurang memadai, dan utang pemerintahan yang lalu.
Meski sifat Bitcoin adalah terdesentralisasi, yang membuat suriah bisa menghindari lembaga perbankan internasional seperti yang dilakukan Korea Utara dan Iran. Namun, adanya tantangan geopolitik dan teknologi tetaplah menjadi hambatan utama.
Pelegalan Bitcoin di Suriah berbeda dengan penggunaan mata uang kripto yang dilakukan oleh kelompok teroris seperti Hay’at Tahrir Al-Sham (HTS). Rencana Suriah ini bertujuan untuk mebuat sistem keuangan yang transparan untuk sekluruh rakyat Suriah dan sah secara hukum.