Perseteruan hukum antara Coinbase dan BiT Global terkait penghapusan token wrapped Bitcoin (wBTC) akhirnya mencapai titik damai. Dalam dokumen bersama yang diajukan ke pengadilan, kedua pihak sepakat untuk mengakhiri gugatan tersebut dengan status dismissed with prejudice. Artinya BiT Global tidak bisa mengajukan gugatan serupa di masa depan.
Gugatan ini pertama kali diajukan tahun lalu di Pengadilan Distrik California Utara, setelah Coinbase memutuskan untuk menghapus wBTC dari platformnya. Alasan utamanya adalah kekhawatiran terhadap “risiko yang tidak dapat diterima” jika token tersebut jatuh ke tangan Justin Sun, tokoh kontroversial di dunia kripto asal Tiongkok yang dikenal luas dalam ekosistem blockchain.
Sun diketahui bergabung dengan proyek wBTC pada Agustus tahun lalu sebagai penasihat, yang kemudian memicu Coinbase untuk mempertanyakan perannya. Tak lama setelah itu, World Liberty Financial bahkan mengganti dukungannya dari cbBTC milik Coinbase ke wBTC, memperkeruh ketegangan antara kedua perusahaan.
BiT Global menuduh bahwa keputusan Coinbase tidak berdasar dan merugikan likuiditas serta reputasi wBTC, sekaligus memberikan keuntungan tidak adil (menguntungkan diri sendiri) pada cbBTC, token yang diluncurkan Coinbase hanya dua bulan sebelum mengumumkan delisting wBTC.
Meski penyelesaian ini menandai akhir dari konflik hukum, tidak ada rincian lebih lanjut yang diungkap ke publik, selain bahwa masing-masing pihak akan menanggung biaya hukum mereka sendiri.