Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) baru saja merespons amandemen pendaftaran yang diajukan oleh REX Financial dan Osprey Funds untuk ETF Solana (SOL) dan Ethereum (ETH) berbasis staking. Regulator tersebut mengungkapkan kekhawatiran bahwa kedua instrumen investasi ini mungkin tidak memenuhi kriteria sebagai ETF resmi, terutama karena struktur bisnis unik yang digunakan.
Menurut laporan Bloomberg, SEC menyoroti struktur c-corp yang diterapkan pada dana tersebut. Struktur ini sangat jarang digunakan dalam ETF dan dinilai tidak sesuai dengan aturan 6C-11, yang menjadi standar legal mengenai struktur korporasi untuk ETF. Dalam surat tertanggal 30 Mei, SEC menyatakan, “Staf Komisi masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab terkait apakah dana ini, jika dioperasikan sesuai rencana, bisa memenuhi definisi ‘perusahaan investasi’ di bawah Investment Company Act.”
Surat tersebut juga memperingatkan bahwa pernyataan dalam dokumen pendaftaran mengenai status dana sebagai perusahaan investasi mungkin menyesatkan investor. Meski menghadapi rintangan, analis tetap optimistis. “Pengacara REX mengatakan mereka yakin bisa menyelesaikan ini,” tulis Eric Balchunas, analis ETF Bloomberg, di platform X pada 31 Mei. Ia juga menambahkan bahwa para penerbit ETF ini sedang berusaha keras untuk menjadi yang pertama masuk pasar.
Sementara itu, komunitas kripto terus memantau erat perkembangan ETF berbasis altcoin dan staking ini. Masuknya dana dari pasar keuangan tradisional ke dalam kripto melalui ETF semacam ini diharapkan mampu memberikan likuiditas baru. Namun, meskipun SEC baru-baru ini menyatakan bahwa aktivitas staking kripto tidak melanggar hukum sekuritas, keputusan final mengenai ETF ini masih tertunda.
James Seyffart, analis ETF Bloomberg lainnya, menegaskan bahwa keterlambatan ini sebenarnya sudah diantisipasi. “Hampir semua pengajuan ini memiliki tenggat final pada Oktober, jadi belum disetujui sekarang adalah hal yang wajar,” jelasnya.