RUU Stablecoin GENIUS Lolos Senat AS, Ambisi Kripto AS Menguat

Senat Amerika Serikat kembali menunjukkan langkah maju signifikan bagi regulasi kripto dengan meloloskan RUU stablecoin GENIUS. Setelah sempat tertunda akibat kekhawatiran terkait Donald Trump, RUU Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins (GENIUS) ini akhirnya maju melalui pemungutan suara 68 lawan 30.

Pemimpin Mayoritas Senat, John Thune, mendesak dukungan untuk RUU tersebut, sejalan dengan visi Presiden Trump untuk menjadikan AS “ibu kota kripto dunia”.

Terlepas dari perdebatan, mayoritas senator, termasuk beberapa dari Partai Demokrat, memilih untuk melanjutkan pembahasan RUU ini, membuka jalan bagi debat dan pemungutan suara penuh di Senat, sebelum kemudian diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk pertimbangan lebih lanjut.

Namun, RUU ini tidak luput dari kritik. Senator Elizabeth Warren menyuarakan keprihatinannya, menyoroti “masalah inti” dan “celah” dalam GENIUS Act, terutama terkait potensi konflik kepentingan yang melibatkan bisnis kripto keluarga Trump.

Warren mengklaim RUU ini dapat memfasilitasi “korupsi” dengan memungkinkan pertukaran dukungan presiden dengan keuntungan finansial melalui aset digital. Meskipun demikian, dukungan bipartisan untuk memajukan RUU ini menunjukkan adanya keinginan kuat untuk mengatur sektor stablecoin di AS, meskipun dengan perdebatan sengit yang masih menanti.

Previous Article

Nigeria Peringatkan Kembali: CBEX Beroperasi Tanpa Izin, Dana Pengguna Terancam

Next Article

Dorong Adopsi Stablecoin, Stripe Akuisisi Pengembang Dompet Kripto Privy

Berlangganan Newsletter

Dapatkan update kripto terbaru langsung di email Anda
Pure inspiration, zero spam ✨