Senat Amerika Serikat akhirnya meloloskan pemungutan suara prosedural untuk melanjutkan pembahasan RUU stablecoin penting, GENIUS Act (Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins).
Dalam pemungutan suara pada 20 Mei, RUU ini mendapat dukungan mayoritas dengan hasil 66-32, membuka jalan bagi debat resmi di lantai Senat.
Langkah ini menandai perkembangan signifikan setelah sebelumnya upaya pengesahan RUU sempat tertunda pada awal Mei, akibat keberatan dari sejumlah senator Partai Demokrat. Mereka mengkhawatirkan potensi konflik kepentingan terkait dengan aset kripto mantan Presiden Donald Trump serta lemahnya perlindungan anti pencucian uang dalam rancangan awal.
Namun, setelah dilakukan revisi, beberapa senator dari partai Demokrat mengubah posisinya, memberikan dukungan bipartisan yang cukup untuk membawa RUU ini ke tahap debat berikutnya.
RUU ini diusulkan pertama kali pada 4 Februari oleh Senator Bill Hagerty. GENIUS Act ini sendiri bertujuan mengatur market stablecoin Amerika Serikat yang nilainya hampir mencapai $250 miliar, yang kini didominasi oleh Tether (USDT) dan USD Coin (USDC).
RUU ini mewajibkan stablecoin didukung sepenuhnya oleh aset riil, diaudit secara rutin, dan hanya dapat diterbitkan oleh entitas yang memiliki lisensi federal atau negara bagian. Stablecoin algoritmik juga dilarang.
Senator Cynthia Lummis, salah satu pendukung utama RUU ini, menargetkan agar GENIUS Act dapat disahkan sebelum Hari Peringatan (Memorial Day) pada 26 Mei mendatang.