RUU Anggaran Trump Lolos Senat, Industri Kripto Nihil Bahasan

Senat AS pada Selasa, 1 Juni, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) anggaran besar yang diusung oleh mantan Presiden Donald Trump, yang ia sebut sebagai “tagihan besar dan indah”. Meskipun Trump dikenal memiliki dukungan vokal terhadap industri kripto di masa lalu, RUU setebal lebih dari seribu halaman ini sama sekali tidak memuat ketentuan terkait aset digital, Bitcoin, Ethereum, kripto, Web3, maupun blockchain. Ini mengejutkan banyak pihak, terutama mengingat upaya senator pro-kripto untuk memasukkan keringanan pajak bagi industri ini.

Senator Cynthia Lummis, salah satu advokat utama aset digital, secara khusus mengusulkan perubahan kode pajak untuk mining dan staking kripto. Ia berargumen bahwa penambang dan staker dikenai pajak ganda: sekali saat menerima imbalan blok, dan lagi saat mereka menjualnya. Saat ini, IRS mengklasifikasikan keuntungan dari mining dan staking sebagai penghasilan yang dikenakan pajak berdasarkan nilai pasar wajar pada saat diterima. Ketika mereka menjual kripto, keuntungan modal juga dikenakan pajak.

Meskipun secara teknis bukan pajak ganda, sistem ini dianggap membebani karena pajak harus dibayar sebelum keuntungan terealisasi atau konversi ke fiat. Lummis juga mendesak pengecualian pajak untuk transaksi kripto kecil, atau aturan “de minimis”, yang mencakup biaya gas atau transfer kecil yang, meski tidak menghasilkan banyak pendapatan pajak, sangat membebani pelaporan. Absennya pembahasan kripto ini menjadi sorotan, mengingat industri kripto merupakan salah satu penyumbang dana terbesar dalam pemilu November 2024.

Previous Article

CZ Sumbang $10 Juta BNB ke Vitalik Buterin untuk Inisiatif Biotech

Next Article

KBC Bank Belgia Siap Hadirkan Bitcoin dan Ether untuk Nasabah Ritel

Berlangganan Newsletter

Dapatkan update kripto terbaru langsung di email Anda
Pure inspiration, zero spam ✨