Senat Amerika Serikat menargetkan penyelesaian legislasi struktur pasar kripto pada 30 September. Ketua Komite Perbankan Senat, Tim Scott, bersama Senator Cynthia Lummis dan penasihat aset digital Presiden Trump, Bo Hines, menyatakan optimistis terhadap tenggat waktu ini, meski melewati target Agustus yang diinginkan presiden. Namun, di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih bungkam, dengan Ketua Komite Jasa Keuangan DPR, French Hill, enggan berkomitmen pada jadwal yang sama, menandakan potensi hambatan.
Perpecahan yang melebar antara kedua kamar kongres ini semakin terlihat. Sementara Komite Perbankan Senat bergerak dengan koordinasi yang tidak biasa, bahkan mendapat dukungan dari Sherrod Brown yang skeptis terhadap aset digital, Ketua Komite Jasa Keuangan DPR, French Hill, tetap bungkam mengenai rencana DPR. Bahkan di dalam DPR, tidak ada kejelasan apakah akan menerima GENIUS Act dari Senat atau tetap mendorong versi undang-undang stablecoin mereka sendiri.
Perbedaan kunci terletak pada pendekatan regulasi. GENIUS Act Senat, yang didukung secara bipartisan, akan memberlakukan persyaratan cadangan yang didukung Federal Reserve dan melarang raksasa teknologi menerbitkan token. Sebaliknya, RUU Hill DPR memberikan wewenang kepada regulator negara bagian dan fleksibilitas lebih untuk penerbit asing. Perbedaan filosofis ini menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana kripto akan diatur. Semakin lama ketidakpastian regulasi ini berlarut-larut, semakin banyak pasar AS kehilangan peluang, sementara pasar global lainnya terus berinovasi.