PRA (Prudential Regulation Authority) dari Bank of England telah mengeluarkan permintaan data kepada perusahaan-perusahaan agar mereka melaporkan eksposur mereka terkait aset kripto, baik aset yang ditokenisasi maupun stablecoin. Selain eksposur mereka di market kripto saat ini, PRA juga meminta perusahaan melaporkan terkait rencana mereka di masa depan di pasar kripto.
Dalam pernyataanya, PRA menekankan pentingnya memahami “eksposur aset kripto” , ini akan membantu pembuatan panduan kehati-hatian untuk ini.
Data yang dikumpulkan nantinya akan digunakan untuk mendukung pembuatan kebijakan, terutapa dalam merancang pengelolaan resiko aset kripto.
Perusahaan diberi waktu hingga 24 Maret 2025 untuk menyerahkan laporan mereka. PRA menjelaskan permintaan ini hanya berlaku untuk perusahaan yang saat ini memiliki eksposur aset kripto. Perusahaan yang tidak memiliki eksposur semacam itu tidak diwajibkan mengirimkan laporan “nil return’. Namun mereka tetap harus melengkapi bagian dari template data yang sesuai dengan operasi mereka.
PRA fokus pada pengunaan aset yang ditokenisasi dan stablecoin oleh perusahaan serta bagaimana cara mereka mengelola resikonya. Ini sejalan dengan Projet Pyxtrial yang bekerja sama dengan BIS untuk memantau cadangan stablecoin secara real time demi mendukung regulasi yang lebih baik.
Dengan data-data ini, PRA akan mendapatkan wawasan yang mendalam. PRA ingin menilai biaya dan manfaat dari langkah-langkah regulasi guna memastikan sistem keuangan terlindungi dari potensi resiko yang terkait dengan investasi kripto.