Otoritas Polandia melakukan penangkapan mantan kepala bursa kripto asal Rusia, WEX, setelah mendapat permintaan ekstradisi dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ).
Penangkapan orang yang dikenal dengan nama Dmitry V ini dilakukan di di Warsawa, berdasarkan laporan oleh Reuters dan media lokal Rzeczpospolita.
Ia diduga telah terlibat dalam penipuan dan pencucian uang selama memimpin WEX. Bursa ini adalah penerus BTC-e, platform kripto yang sudah bangkrut pada 2018 silam.
Hukuman Berat Menanti
Dmitry kini ditahan, dan menunggu proses ekstradisi. Jika terbukti bersalah di AS Ia akan menghadapi hukuman higga 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Dmitry pernah ditangkap di Polandia pada tahun 2021, namun hanya ditahan selama 40 hari. Ia juga pernah ditahan di Kroasia pada tahun 2022 dan di Italia pada 2019, namun selalu bisa dibebaskan karena alasan teknis.
Proses ekstradisi biasanya sulit dan melibatkan berbagai langkah hukum dan kolaborasi internasional. Dalam kasus ini, DOJ masih mengupayakan ekstradisinya untuk menghadapi tuduhan penipuan dan pencucian uang.
Penangkapannya di Polandia menunjukan bahwa kerangka hukum dan perjanjian yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini telah diaktifkan untuk memfasilitasi proses hukum ini.
Keberhasilan penangkapan ini juga sudah menunjukan progress yang baik dan bagaimana peran penting kerja sama internasional dalam menangani kejahatan keuangan di cryptocurency.
Upaya kolaboratif antar otoritas negara menjadi sangat penting untuk memastikan pelaku kejahatan tidak mudah lolos dari hukum.
Skandal WEX
Dilaporkan dana pengguna sebanyak $450 juta hilang dari bursa. WEX dikenal sebagai “dark exchange” yang longgar dalam hal KYC/ pemeriksaan identitas. Serta diduga telah menerima kdana dari berbagai kasus peretasan besar, termasuk Mt. Gox sebelum ia tutup di 2018.