Keterlibatan Presiden Donald Trump dalam bisnis kripto menjadi hambatan dalam pengesahan undang-undang stablecoin di Amerika Serikat. Paul Grewal, Kepala Hukum Coinbase, menyampaikan hal ini dalam konferensi Consensus 2025 di Toronto pada 15 Mei.
Ia menyoroti “komplikasi” yang muncul akibat dukungan Trump terhadap memecoin dan proyek kripto keluarganya, seperti World Liberty Financial dengan stablecoin USD1, yang mempersulit kesepakatan bipartisan untuk mengatur pasar kripto.
Senat AS dijadwalkan kembali memvoting Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins (GENIUS Act) dalam beberapa hari ke depan, setelah kemajuan di Komite Perbankan Senat pada Maret.
Namun, Demokrat, termasuk Senator Elizabeth Warren, menentang keras RUU ini karena menganggapnya terkait dengan “korupsi kripto Trump.” Sebaliknya, pendukung seperti Senator Kirsten Gillibrand berjanji menghapus klausul yang menyinggung bisnis Trump untuk memuluskan jalannya.
Meski ada tantangan, Grewal optimistis Senat dan DPR AS akan menemukan solusi.
“Saya pikir kita akan belajar banyak dari kemajuan yang kita lihat dalam beberapa hari ke depan mengenai stablecoin dalam hal keinginan untuk benar-benar mengatasi semua masalah ini sesuai dengan jadwal yang menyerupai jadwal yang telah dibuat oleh Gedung Putih dan beberapa pemimpin di Kongres,” ujar Grewal.
Demokrat juga mencatat kemenangan dengan jaminan bahwa isu perlindungan konsumen, anti-pencucian uang, dan keamanan nasional akan diperhatikan.
Di sisi lain, DPR AS sedang mempertimbangkan RUU struktur pasar aset digital, namun menghadapi resistensi serupa karena keterkaitan dengan Trump. Perkembangan dalam beberapa hari ke depan akan menentukan arah regulasi kripto di AS, dengan stablecoin sebagai langkah awal menuju kerangka hukum yang lebih luas.