Stablecoin USDT dari perusahaan Tether mengalami penurunan marketcap yang berkelanjutan sejak tanggal 25 Deseber 2024, dimana regulasi MiCA mulai aktif 5 hari setelahnya.
Penurunan ini tercatat membuat USDT kehilangan $3,28 miliar marketcap, atau sekitar 2,35% dari puncaknya $140,58 miliar hingga saat ini marketcap USDT tersisa $137,3 miliar. Karena MiCA berhubungan dengan regulasi di Uni Eropa, ini membuat spekulasi masa depan USDT di sana dan juga potensi volatilitas harga stablecoin.
Meski demikian, para analis menilai rumor ini terlalu dilebih-lebihkan. Mereka mengacu pada data lain yang menunjukkan dominasi penggunaan USDT yang masih sangat kokoh di global, khususnya pada market Asia dan Amerika Serikat yang menjadi pendorong terkuat volume perdagangan USDT.
Diluar Negara Uni-Eropa yang menerapkan MiCA, USDT masih sangatlah kuat. Menurut Axel Bitblaze, seorang analis media sosial, sekitar 80% volume perdagangan USDT berasal dari Asia. Sedangkan menurut Karen Tang, Kepala Kemitraan APAC di Orderly Network, menyebutkan bahwa regulasi MiCA lebih berpotensi memperlambat pertumbuhan aset digital di Uni Eropa karena regulasi yang dinilai terlalu rumit.
Spekulasi mengenai USDT di pasar Uni Eropa meningkat sejak beberapa bursa, yang salah satunya adalah Coinbase, melakukan delisting USDT dari platformnya. Dengan alasan belum bisa memenuhi regulasi MiCA.
MiCA ini mewajibkan operator stablecoin untuk memiliki lisensi tertentu bagi token uang elektronik dan token berbasis aset seperti USDT.
Tether melakukan beberapa persiapan untuk memenuhi standar tersebut, termasuk mulai berinvestasi kepada perusahaan berbasis Uni Eropa seperti StablR dan Quantoz.
CEO Tehter, Paolo Ardoino, menegaskan bahwa perusahaan tidak berencana meninggalkan pasar Uni Eropa. Sementara, solusinya adalah menyimpan di wallet non-kustodi ketika USDT belum bisa digunakan di Uni-Eropa.