Pemerintah Maladewa telah menandatangani perjanjian dengan MBS Global Investments, sebuah kantor keluarga yang berbasis di Dubai, untuk mengembangkan pusat kripto dan blockchain senilai $9 miliar di Malé, ibu kota negara kepulauan di Samudra Hindia tersebut.
Menurut laporan dari Financial Times yang diterbitkan 5 Mei 2025, perjanjian yang ditandatangani pada Sabtu, 4 Mei, ini bertujuan untuk mengurangi ‘ketergantungan’ Maladewa pada pariwisata dan perikanan dengan menarik investasi asing langsung ke dalam teknologi blockchain dan Web3.
Proyek ini menguraikan rencana pembangunan Pusat Keuangan Internasional Maladewa, sebuah fasilitas seluas 830.000 meter persegi yang diperkirakan akan mempekerjakan hingga 16.000 orang.
Penyelesaian proyek ambisius ini diperkirakan akan memakan waktu lima tahun dan membutuhkan modal yang lebih besar dari Produk Domestik Bruto (PDB) tahunan Maladewa yang sebesar $7 miliar.
Rencana pembangunan Crypto-Hub ini mencerminkan semakin pentingnya industri kripto di seluruh dunia. Meskipun, ambisi Maladewa untuk menjadi pusat global teknologi keuangan harus bersaing dengan yurisdiksi mapan dan bermodal kuat seperti Dubai, Singapura, dan Hong Kong.
Dubai, di Uni Emirat Arab (UEA), merupakan pusat kripto dan Web3 yang berkembang pesat berkat lingkungan regulasinya yang positif dan pemerintah lokal yang bersedia menjajaki teknologi blockchain dalam aplikasi dunia nyata.
Hong Kong juga memposisikan diri sebagai pusat kripto melalui regulasi proaktif yang telah menarik ratusan perusahaan Web3 dan fintech.
Sementara itu, Singapura juga merupakan pusat kripto internasional utama dengan puluhan bursa aset digital dan ratusan perusahaan Web3 yang berkantor pusat di sana.