Kamis, 1 Mei 2025 – Kuwait resmi melarang aktifitas penambangan kripto (crypto mining). Hal ini menyusul setelah peningkatan krisis energi di negara tersebut.
Kementrian Dalam Negeri Kuwait menyebut penambangan kripto adalah salah satu penyebab utamanya. Ia menyebutkan penambangan kripto telah memberikan beban berat pada jaringan listrik nasional.
Dampak yang terjadi dari krisis listrik ini diantaranya adalah pemadaman listrik di wilayah pemukiman, komersial, dan layanan publik. Untuk penertiban, pemerintah Kuwait melakukan operasi penertiban dengan melakukan penyelidikan terhadap lebih dari 60 individu yang diduga terlibat dalam aktivitas ini di berbagai lokasi.
Kuwait, yang dulu dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki cost yang paling murah untuk melakukan Bitcoin mining dengan biaya sekitar 2,9 sen per killowatt-jam, hari ini telah mengalami masalah serius. Selain mining, lonjakan konsumsi listrik di Kuwait juga dipicu oleh pertumbuhan populasi, suhu tinggi yang mencapai 39°C dan juga penggunaan AC yang masif. Ditambah lagi dengan adanya aktifitas penambangan Kripto, yang tentunya memmbutuhkan energi yang lebih besar dan memperburuk krisis ini.
Langkah Kuwait ini mirip dengan yang dilakukan Russia dan Tiongkok. Keduanya telah melarang penambangan kripto dengan ketentuan khusus untuk menjaga stabilitas jaringan listrik serta orientasi energi hijau.
Atas isu ini, pemerintah Kuwait menegaskan bahwa larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas pasokan listrik dan keselamatan publik.