India kini melakukan tinjauan ulang atas kebijakan kripto mereka, ditengah dinamika dan perubahan sikap global terhadap aset digital.
Ajay Seth, Sekertaris Urusan Ekonomi, mengatakan bahwa evaluasi ini mempertimbangkan perubahan kebijakan di berbagai yuridiksi terkait penggunaan dan penerimaan kripto. Tinjauan ini bahkan menunda rilis makalah diskusi kripto yang semula direncanakan rilis pada September 2024.
Pengaruh Amerika Serikat terhadap India
Tinjauan ulang seperti yang India ingin lakukan ini sebelumnya pernah terjadi di masa pemerintahan Donald Trump yang saat itu meminta lembaga keuangan AS untuk mengevaluasi regulasi aset digital. Meskipun pada saat itu tidak menyebut Bitcoin atau Kripto secara spesifik, mereka menggarisbawahi pentingnya peran aset digital dalam kebijakan ekonomi.
Regulasi Ketat India
India memberlakukan pajak yang ketat, termasuk pajak kauntungan 30% dan TDS 1% untuk transaksi kripto. Meski sedemikian ketat, minat investasi kripto di India nampak terus tumbuh. Binance, sebuah exchange kripto terbesar di dunia juga harus membayar denda $2,25 juta dolar pada Juni 2024 untuk melanjutkan operasinya di India.
Bank Sentral India (RBI) masih waspada terhadap kripto pribadi, mereka menyampaikan kekhawatirannya dalam Laporan Stabilitas Keuangan Desember 2024. Namun, potensi keterbukaan regulator terlihat karena regulator pasar India mengusulkan pendekatan multi-regulator sebagai solusinya.
Kini, India tetap menjadi salah satu pasar kripto terbesar di dunia. Dengan populasi yang melek teknologi dan minat yang berkembang dalam DeFi, hasil tinjauan kebijakan ini diprediksi akan berdampak signifikan terhadap regulasi kripto global di masa depan.