
Ranking | #4 |
%1Jam | -0.06% |
%24Jam | 0.85% |
%7hari | -3.51% |
%30hari | -14.30% |
Harga All-time high | Rp57.333,86 |
Tanggal All-time high | January 7, 2018 |
%All-time high | 38,53% |
Tentang XRP
XRP adalah mata uang kripto yang dibuat pada tahun 2012 oleh Ripple Labs, sebuah perusahaan yang berbasis di San Francisco. Tidak seperti Bitcoin dan kebanyakan mata uang kripto lainnya, XRP tidak dirancang untuk digunakan sebagai mata uang digital untuk transaksi sehari-hari. Sebaliknya, mata uang ini berfungsi sebagai jembatan bagi lembaga keuangan untuk memfasilitasi pembayaran dan pengiriman uang lintas negara.
Teknologi Ripple dengan mata uang digital XRP memfasilitasi transaksi internasional dengan lebih cepat dan lebih hemat biaya dibandingkan dengan sistem perbankan tradisional. XRP sering kali digunakan untuk transfer nilai antar mata uang yang berbeda dan memfasilitasi likuiditas di pasar valuta asing, di mana XRP dianggap sebagai alternatif yang lebih efisien dibandingkan metode pertukaran mata uang pada umumnya.
Ripple XRP juga dibangun di atas protokol sumber terbuka terdistribusi. XRP mendukung token yang mewakili mata uang fiat, mata uang kripto, komoditas, atau unit nilai lainnya. Namun, XRP menghadapi tantangan terkait regulasi, terutama setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengajukan gugatan terhadap Ripple Labs pada bulan Desember 2020. SEC menyatakan bahwa XRP dianggap sebagai sekuritas dan oleh karena itu harus tunduk pada undang-undang sekuritas.
0x1d2f0da169ceb9fc7b3144628db156f3f6c60dbe

(BNB)
Beli via CEX: Bitget, Pintu
Trading via Telegram Bot: Hodless Bot (Tutorial)