Gagal Bayar Korban, Hukuman Penipu Kripto Diperberat Jadi 12 Tahun!

Nicholas Truglia, seorang penipu kripto yang sebelumnya divonis 18 bulan penjara pada tahun 2022, kini harus menghadapi kenyataan pahit. Hukuman penjara atas dirinya telah diperpanjang secara drastis menjadi 12 tahun oleh pengadilan pada Kamis lalu. Keputusan ini diambil setelah Truglia gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar restitusi lebih dari $20 juta kepada Michael Terpin, seorang investor kripto sekaligus CEO perusahaan hubungan masyarakat Transform Group, yang menjadi korbannya pada tahun 2018.

Hakim Alvin Hellerstein dalam putusannya menyatakan bahwa Truglia, meskipun pada awalnya menunjukkan kemauan untuk melunasi utangnya, secara aktif menghindari upaya penegakan hukum dan yudisial untuk menagih kewajiban restitusi tersebut. Padahal, pada saat vonis awal, Truglia diketahui memiliki aset senilai $61.830.828,10, jauh di atas jumlah restitusi yang diwajibkan. Namun, tidak ada satu pun pembayaran restitusi yang dilakukannya, meskipun ia telah menandatangani persetujuan atas perintah tersebut.

Truglia divonis atas satu dakwaan penipuan kawat setelah menggunakan modus SIM-swapping yang rumit untuk membobol ponsel Terpin dan mencuri aset kriptonya. Modus ini melibatkan transfer nomor telepon korban ke kartu SIM lain, memungkinkan penipu menerima pesan autentikasi dari berbagai penyedia layanan, termasuk bursa kripto dan bank, yang menggunakan nomor telepon untuk verifikasi identitas. Pada tahun 2018, Truglia ditangkap karena menargetkan investor di San Francisco Bay Area dengan taktik SIM-swapping untuk mencuri cryptocurrency. Terpin sendiri sebelumnya telah kehilangan $24 juta dalam skema penipuan ini.

Previous Article

Kevin O'Leary: Perusahaan Abaikan AI? Saya Tak Akan Berinvestasi!

Next Article

Eks Eksekutif Bitfury Pimpin Regulator Perbankan AS

Berlangganan Newsletter

Dapatkan update kripto terbaru langsung di email Anda
Pure inspiration, zero spam ✨