Tahun 2025 telah membawa harapan baru bagi industri aset digital di Amerika Serikat, dengan pelantikan anggota Kongres baru dan Presiden terpilih Donald Trump, yang dalam kampanyenya telah memberikan janji yang besar pada industri kripto, dan diharapkan dapat memberikan regulasi kripto yang lebih ramah.
Banyak tokoh pada industri percaya perubahan kepemimpinan dapat membuka jalan menuju peraturan yang lebih jelas. Salah satunya adalah kebijakan-kebijakan dari Securities and Exchange Commission (SEC) yang kerap mengambil langkah hukum terhadap perusahaan kripto atas tuduhan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar.
Chief legal officer Ripple, Stuart Aldetory, menyampaikan harapannya melalui postingannya di platform X, pada 31 Desember 2024. Ia berharap SEC akan mengakui prisip bahwa “token tidak pernah menjadi sekuritas”. Ripple sendiri tengah mengajukan banding atas keputusan Agustus 2024 yang menharus kan mereka membayar denda sebesar $125 juta.
Let’s hope these principles won’t need repeating in 2025 and beyond:
1.The SEC only has jurisdiction over security transactions.
2.Selling a gold bar with a contractual right, title, or interest in my gold mine? Likely a security transaction.
3.Selling that same gold bar without…— Stuart Alderoty (@s_alderoty) December 31, 2024
Sementara Paul Grewal, chief legal officer Coinbase, melihat peluang positif setelah Mahkamah Agung AS mencabut doktrin Chevron pada Juni 2024. Karena kkeputusan tersebut akan membuat hakim bisa melakukan penilaian independen dalam kasus hukum, termasuk yang terkait dengan aset digital, tanpa harus bergantung dengan interpretasi regulasi lembaga seperti SEC.
Donald Trump telah mengusulkan perubahan besar di tubuh regulator, salah satunya adalah pemecatan Gary gensler sebagai ketua SEC dan diganti oleh Paul Atkins, lalu menunjuk Jay Clayton sebagai Jaksa AS untuk Distrik New York.
Perubahan-perubahan ini dinilai dapat mengubah arah kebijakan dan kasus hukum yang sedang berlangsung, yang memberikan peluang baru bagi insdustri kripto.