Dubai telah meluncurkan proyek properti tokenisasi pertama yang berlisensi di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA), menandai langkah penting dalam adopsi teknologi blockchain untuk aset dunia nyata. Proyek ini melibatkan kolaborasi antara Dubai Land Department (DLD), Bank Sentral Uni Emirat Arab, dan Dubai Future Foundation. Seluruh token akan diperdagangkan melalui platform “Prypco Mint”, dengan Zand Digital Bank ditunjuk sebagai mitra perbankan untuk fase uji coba.
Sejalan dengan perkembangan ini, Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai (VARA) pada 19 Mei lalu memperbarui aturannya untuk mencakup tokenisasi aset nyata, memungkinkan token tersebut diperdagangkan di pasar sekunder.
Proyek ini memungkinkan investor individu membeli kepemilikan token dalam properti siap huni di Dubai, dengan investasi awal mulai dari 2.000 dirham UEA. Selama tahap uji coba, semua transaksi akan menggunakan dirham (AED), tanpa keterlibatan mata uang kripto. Meskipun untuk saat ini hanya terbuka bagi pemilik identitas UEA, proyek ini memiliki rencana untuk ekspansi global.
Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif besar untuk menghubungkan registrasi properti Dubai dengan teknologi tokenisasi, yang diumumkan pada Maret lalu.
Tujuannya adalah menarik minat investor internasional dan meningkatkan likuiditas pasar properti Dubai.
Dengan potensi pasar tokenisasi properti global yang diperkirakan mencapai $19,4 miliar pada 2033, Dubai semakin memantapkan posisinya sebagai pusat inovasi kripto dan blockchain, membuka peluang baru bagi para investor global.