Dua WN Vietnam Dipenjara di Korsel atas Pencucian Uang USDT

Pengadilan Korea Selatan telah menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada dua warga negara Vietnam berusia 23 tahun atas keterlibatan mereka dalam skema pencucian uang lintas batas menggunakan Tether (USDT). Keduanya, seorang mahasiswa bernama Duong dan seorang pengangguran bernama Pham, dinyatakan bersalah karena menggunakan stablecoin yang dipatok ke dolar AS ini untuk menyelundupkan dana hasil penipuan voice phishing ke luar negeri.

Menurut laporan Financial News, Hakim Ketua Lee Jeong-hyeong dari Divisi Kriminal Pengadilan Distrik Timur Seoul menjatuhkan hukuman tersebut pada 22 Juni. Duong dan Pham direkrut melalui grup chat Telegram pada Oktober lalu oleh jaringan penipuan. Mereka menerima hasil penipuan dalam mata uang Won Korea, lalu menggunakannya untuk membeli USDT. USDT tersebut kemudian dikirim ke dompet kripto milik anggota geng voice phishing di Vietnam.

Sebagai imbalan dari hal tersebut, Duong dan Pham menerima komisi 50.000 hingga 100.000 Won untuk setiap 10 juta Won nilai USDT yang mereka kirim. Hakim menyatakan bahwa meskipun keduanya tidak mengatur kejahatan, peran mereka sebagai perantara dalam skandal ini sangat penting.

Penipuan ini berhasil menguras ribuan dolar dari korban di Korea Selatan dengan dalih memeriksa keamanan rekening bank, berpura-pura menjadi kurir kartu kredit, pegawai asuransi, atau bahkan jaksa. Meningkatnya popularitas stablecoin USDT di Korea Selatan juga diiringi dengan peningkatan kejahatan terkait ini.

Previous Article

Setelah CoinMarketCap, Serangan Phishing Menyerang Cointelegraph Berupa Airdrop

Next Article

Arthur Hayes Optimis: Koreksi Bitcoin Hanya Sementara!

Berlangganan Newsletter

Dapatkan update kripto terbaru langsung di email Anda
Pure inspiration, zero spam ✨