Sebuah langkah yang besar dan akan menjadi sejarah baru dilakukan oleh Donald Trump yang menandatangani “Perintah Eksekutif” yang bertujuan membentuk kelompok kerja khusus untuk aset digital.
Pembentukan Kelompok Kerja Presiden untuk Pasar Aset Digital
Menurut laporan dari jurnalis Fox Bussines, Eleanor Terrett, perintah eksekutif ini akan menciptakan Presidental Working Group on Digital Asset Market.
Inisiatif yang terbaru ini bertujuan untuk memperkuat kepemimpinan Amerika Serikat di bidang keuangan digital.
Kelompok kerja ini memiliki beberapa tujuan utama, seperti,
- Mengembangkan kerangka regulasi Federal untuk aset digital, termasuk stablecoin.
- Mengevaluasi kelayakan cadangan aset digital nasional (nasional digital assets stockpile).
Struktur dan Kepemimpinan
Kelompok kerja ini akan dipimpin oleh David Sacks, yang telah duduk sebagai White House AI & Crypto Czar, dan beberapa anggota dari pejabat tinggi lainnya, seperti,
- Menteri keuangan (Secertary of the Treasury)
- Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC)
- Kepala berbagai lembaga-lembaga lainnya.
Perintah eksekutif ini juga mengharuskan kolaborasi dengan para ahli industri untuk memastikan kebijakan yang diambil mencerminkan wawasan baru di luar lingkup pemerintahan Federal.
Tinjauan Regulasi dan Larangan CBDC
Perintah tersebut memerintahkan lembaga-lembaga terkait untuk meninjau dan merekomendasikan perubahan terhadap regulasi yang saat ini memengaruhi sektor aset digital.
Selain itu, perintah ini secara tegas melarang pemerintah Federal untuk membuat atau mempromosikan mata uang digital bank sentral (CBDC).
Bersamaan dengan perintah eksekutif ini, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengumumkan pembentukan Task Force Kripto dengan tujuan dari kelompok tersebut adalah,
- Menciptakan kerangka regulasi yang membeirkan kejelasan hukum bagi aset kripto.
- Mengatasi masalah regulasi yang selama ini dianggap ambigu oleh industri.
Pembatalan Kebijakan Pemerintahan Biden
Trump juga menggunakan perintah ini untuk mencabut Perintah Eksekutif Aset Digital dari pemerintah Biden serta kerangka kerja internasional yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan.
Alasan pencabutan ini adalah kekhawatiran atas dampak kebijakan tersebut yang dianggap terlalu membatasi inovasi dan daya saing ekonomi AS dalam keuangan digital global.