Pemerintah Paraguay membantah keras klaim yang menyebutkan bahwa negara tersebut telah menetapkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Pernyataan itu sebelumnya muncul dari akun pribadi Presiden Santiago Peña di platform X (dulu Twitter), yang menyebut Paraguay telah mengakui Bitcoin sebagai legal tender dan mendirikan cadangan BTC senilai $5 juta, lengkap dengan alamat dompet kripto bagi investor.
Namun hanya beberapa menit kemudian, akun resmi Kantor Presiden merilis klarifikasi yang meminta publik mengabaikan konten tersebut jika tidak disampaikan melalui saluran resmi. Postingan dari akun pribadi Peña pun segera dihapus, sementara pihak istana mengatakan tengah bekerja sama dengan pihak X untuk menyelidiki dan meluruskan situasi ini.
Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya minat beberapa negara Amerika Latin untuk mengikuti jejak El Salvador yang sejak 2021 telah mengadopsi Bitcoin sebagai mata uang resmi. Namun, langkah El Salvador sendiri kini menghadapi ketidakpastian hukum setelah kesepakatan dengan IMF pada akhir 2024.
Kejadian ini juga menyoroti maraknya aksi peretasan di platform X yang digunakan untuk menyebar informasi palsu terkait kripto. Kasus-kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, termasuk peretasan akun Perdana Menteri India Narendra Modi dan akun Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Insiden ini menunjukkan betapa rentannya media sosial terhadap penyalahgunaan yang dapat mengganggu stabilitas pasar kripto global.