Perpecahan politik di Kongres Amerika Serikat terkait aset digital semakin memanas. Setelah Partai Republik mengumumkan “pekan kripto” untuk membahas tiga rancangan undang-undang (RUU) aset digital, para pemimpin Partai Demokrat segera melancarkan penolakan keras.
Maxine Waters dan Stephen Lynch, petinggi Komite Jasa Keuangan DPR, memimpin oposisi Demokrat terhadap upaya Republik meloloskan apa yang mereka sebut sebagai legislasi “berbahaya.” Waters menyoroti kurangnya perlindungan konsumen dan pengaman keamanan nasional, bahkan menyebut RUU ini akan membuat Kongres terlibat dalam “skema penipuan kripto Trump yang belum pernah terjadi sebelumnya.”
Partai Republik sebelumnya menyatakan akan membahas RUU stablecoin, struktur pasar kripto, dan mata uang digital bank sentral (CBDC). Namun, dengan mayoritas tipis di DPR, belum jelas apakah mereka akan memperoleh dukungan yang cukup untuk meloloskan ketiga RUU tersebut, mengingat penolakan kuat dari Demokrat.
Lynch menambahkan bahwa kolega Republiknya
“bersemangat untuk terus menuruti industri kripto sambil dengan mudah mengabaikan kerentanan dan peluang penyalahgunaan yang ada di kripto.”
Pernyataan ini muncul di tengah laporan bahwa Donald Trump sendiri telah menambahkan sekitar $620 juta ke portofolio pribadinya dari investasi kripto, termasuk bisnis yang didukung keluarganya, World Liberty Financial, yang juga menerbitkan stablecoin USD1. Hal ini memicu kekhawatiran akan potensi pengaruh politik.
Tiga RUU utama yang menjadi sorotan adalah GENIUS Act (mengatur stablecoin), Anti-CBDC Surveillance State Act (memblokir pengembangan dolar digital AS), dan CLARITY Act (menetapkan struktur pasar aset digital). Meskipun GENIUS Act diperkirakan akan lolos di DPR, perdebatan sengit seputar RUU struktur pasar tampaknya akan bergeser ke Senat, di mana pembahasan lebih lanjut diharapkan dapat mengklarifikasi peran regulator utama seperti SEC dan CFTC dalam mengawasi aset digital.