Peluncuran memecoin berbasis Solana, $TRUMP, yang bahkan diumumkan langsung melalui sosial media Presiden terpilih Donald Trump pada 18 Januari 2025, telah memicu perdebatan hukum dan berbagai kontroversi. Meskipun dalam sehari token ini mampu mencapai nilai kapitalisasi pasar yang luar biasa hingga $32 miliar, beberapa pihak menuduh proyek memecoin ini telah melanggar konstitusi AS.
Peluang Baru Regulasi Kripto
Dalam sebuah pernyataan tertulis, seorang pengacara dari Consensys, Bill Hughes, menyebutkan bahwa pemerintahan Trump yang akan datang ini dapat membawa perubahan besar yang disebut “sea change” bagi industri kripto di Amerika Serikat.
Menurut Hughes, pemerintahan Trump nampaknya ingin menciptakan struktur regulasi kripto yang mendukung inovasi dan eksperimen yang bebas, dengan tujuan menjadikan kripto sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi AS.
Meski mendukung inovasi, pemerintahan baru ini tetap mempertahankan perhatian pada isu penegakan hukum dan keamanan nasional yang sebelumnya juga menjadi fokus pemerintahan sebelumnya.
Pernyataan Hughes mencerminkan optimisme di kalangan pengembang dan investor, dengan harapan bahwa pendekatan ini dapat menarik kembali minat perusahaan teknologi untuk berinovasi di Amerika Serikat, bukan di luar negeri.
Dugaan Pelanggaran Konstitusi
Beberapa pihak tidak setuju dengan aksi Presiden Terpilih Amerika Serikat, Donald Trump. David Lesperance, seorang pengacara yang cukup terkenal, berpendapat bahwa peluncuran memecoin ini melanggar Foreign Emoluments Clause dalam Pasal I, Bagian 9, Ayat 8, Konstitusi AS.
Menurut Lesperance, Foreign Emoluments Clause melarang pejabat pemerintah AS menerima keuntungan dari sumber asing. Token TRUMP, yang dapat dibeli oleh individu atau pemerintah asing, dianggap sebagai pelanggaran terhadap ketentuan ini.
Lesperance juga mencatat bahwa langkah hukum terhadap pelanggaran ini akan bergantung pada kebijakan Jaksa Agung AS yang baru, Pam Bondi, dan apakah ia akan mengambil tindakan terhadap Presiden terpilih atau memecoin ini.