Gubernur Connecticut, Ned Lamont, telah menandatangani undang-undang yang secara tegas melarang penggunaan aset digital dalam operasional pemerintah negara bagian. Keputusan ini mencakup larangan penerimaan pembayaran dalam bentuk mata uang virtual, serta pembentukan atau kepemilikan cadangan kripto oleh pemerintah. Rancangan undang-undang ini, yang sebelumnya disetujui mayoritas di DPR dan Senat negara bagian, akan mulai berlaku efektif pada 1 Oktober.
Undang-undang ini, House Bill 7082, diperkenalkan oleh Perwakilan Negara Bagian Jason Doucette pada Februari. Selain melarang penggunaan kripto oleh pemerintah, beleid ini juga menetapkan persyaratan ketat bagi pemegang lisensi transmisi uang kripto di Connecticut. Langkah ini menempatkan Connecticut pada jalur yang berbeda dibandingkan beberapa negara bagian AS lainnya yang justru sedang menjajaki pembentukan cadangan Bitcoin.
Pengesahan undang-undang ini mencerminkan adanya perbedaan pandangan antara kubu Demokrat dan Republik terkait aset digital, yang kemungkinan dipicu oleh perdebatan tingkat nasional seputar koneksi mantan Presiden AS Donald Trump dengan industri kripto. Pakar hukum, Aaron Brogan, berpendapat bahwa undang-undang ini mungkin tidak memiliki dampak substantif, melainkan lebih sebagai sinyal bahwa Connecticut secara simbolis menentang kripto dan langkah negara bagian lain yang membentuk cadangan Bitcoin. Ini menunjukkan perpecahan yang jelas dalam pendekatan AS terhadap regulasi kripto di tingkat negara bagian.