Departemen Keuangan AS melalui Office of Foreign Assets Control (OFAC) telah menjatuhkan sanksi kepada dua individu dan satu perusahaan di Uni Emirat Arab (EUA) karena keterlibatan mereka dalam penggunaan aset digital secara ilegal oleh Korea Utara.
Langkah penutupan ini merupakan kolaborasi Amerika Serikat dan Uni Emirat Arab. Mereka berkolaborasi untuk melawan upaya destablilasi Korea Utara yang menjalankan aktifitas keuangan ilegal yang memanfaatkan teknologi seperti kripto yang borderless dan terdesentralisasi.
Target penutupan ini memberikan sanksi kepada 3 pihak, Lu Huaying dan Zhang Jian yang mereka berbasis di UEA, kemudian kepada Green Alpine Trading, LCC, yang merupakan perusahaan yang berfungsi sebagai front company dalam skema pencucian uang.
Jaringan ini dituduh telah mengalirkan jutaan dolar untuk mendanai program senjata pemusnah massal, dan rudal balistik milik Korea Utara. Dalam proses pengumpulan dana, Korea Utara menggunakan cara-cara yang ilegal, seperti menyalahgunakan tenaga kerja IT, dan mempekerjakan hacker.
Jaringan ini dipimpin oleh Sim Hyon Sop, seorang perwakilan dari Korean Banking Corporation, yang merupakan bank milik Korea Utara yang sebelumnya pernah mendapatkan sanksi internasional.
Sim berperan sebagai pencuci uang dan memastikan dana bisa diterima oleh Korea Utara. Prosesnya melibatkan kombinasi antara cash-out-kripto dan pengunaan kurir uang untuk menghindari deteksi.
Namun kolaborasi UEA dan AS telah berhasil mendeteksi dan menjatuhkan sanksi kepada mereka. Semua aset yang terkait dengan operasi cuci uang yang telah ditunjuk dalam yurisdiksi AS telah dibekukan, lalu adanya pelarangan transaksi warga AS dengan pihak yang berhubungan dengan pelaku, dan nantinya jika ada pihak yang didapati tidak mematuhi aturan tersebut walaupun berada di luar AS, akan mendapatkan tindakan penegakan tambahan dari OFAC.