Agensi AS Ingatkan Risiko Besar bagi Bank yang Custody Kripto

Tiga lembaga federal Amerika Serikat, yaitu Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), Office of the Comptroller of the Currency (OCC), dan Board of Governors of the Federal Reserve System, telah merilis panduan mengenai risiko yang dihadapi bank jika mereka memutuskan untuk menyimpan aset kripto (custody) atas nama klien mereka.

Meskipun dokumen ini tidak menciptakan ekspektasi pengawasan baru, ia berfungsi sebagai kerangka kerja penting bagi bank yang tengah mempertimbangkan masuk ke ranah kripto.

Dalam dokumen berjudul “Crypto-Asset Safekeeping by Banking Organizations,” risiko utama yang diuraikan meliputi kebutuhan bank untuk memahami kelas aset yang kompleks dan terus berkembang, potensi tanggung jawab hukum jika aset kripto hilang, serta kepatuhan terhadap Bank Secrecy Act dan regulasi Anti Pencucian Uang. Penyediaan layanan penyimpanan aset kripto disebut memerlukan sumber daya dan perhatian yang signifikan.

Pentingnya audit program yang komprehensif juga ditekankan, mencakup pembuatan kunci, kontrol transfer dan penyelesaian aset, serta keahlian staf.

Jika program audit internal tidak tersedia, manajemen disarankan untuk mencari sumber daya eksternal yang sesuai untuk menilai operasi penyimpanan aset kripto.

Hal ini sangat relevan mengingat banyak institusi keuangan menggunakan pihak ketiga untuk penyimpanan aset kripto mereka, seperti BlackRock yang menggunakan Coinbase dan Anchorage, atau BNY Mellon yang telah menawarkan layanan ini.

Dokumen tersebut menegaskan bahwa bank tetap bertanggung jawab penuh atas aktivitas yang dilakukan oleh sub-penyedia kustodian.

Previous Article

OKX Gandeng Paxos USDG, Dorong Adopsi Stablecoin Teregulasi

Next Article

Gelombang Kejahatan Kripto Meningkat: FOMO & Regulasi Longgar Jadi Pemicu Utama

Berlangganan Newsletter

Dapatkan update kripto terbaru langsung di email Anda
Pure inspiration, zero spam ✨